welcome to the free zone...your expression is amazing...

Sabtu, 30 Juni 2007

dalam implementasi kurikulum berbasis kompetensi

A. Latar Belakang
Mau tidak mau harus diakui kalau sistem kurikulum pendidikan di Indonesia sangat rancau dan membingungkan. Terlebih sistem pendidikan di Indonesia yang tersentralisasi pada pusat pemerintahan (Dept. Pendidikan). Pada awal tahun ajaran 2004 kurikulum pendidikan di Indonesia dirubah dari Kurikulum 1994, menjadi Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Perubahan sistem (kurikulum) dari Kurikulum 1994, menjadi Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) ini mendapatkan sedikit problem dalam hal penerapannya.
Kurikulum berbasis kompetensi adalah penciptaan iklim pembelajaran, yang kondusif bagi terlaksananya kurikulum yang fleksibel, sesuai dengan potensi sekolah. (KBK) adalah suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (Kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.
B. Pengertian Kompetensi Dan Kurikulum Berbasis Kompetensi
(1)Pengertian Kompetensi.
Kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Dalam hal ini, kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya.
Gordon (1988 : 109) menjelaskan beberapa aspek atau ranah yang terkandung dalam konsep kompetensi sebagai berikut:
1.Pengetahuan (knowledge) yaitu kesadaran dalam bidang kognitif.
2.Pemahaman (understanding) yaitu kedalaman kognitif dan Afektif yang dimiliki oleh individu.
3.Kemampuan (skill) adalah sesuatu yang oleh individu dipergunakan untuk melakukan tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya.
4.Nilai (value) adalah suatu standar perilaku yang telah diyakini dan secara psikologis telah menyatu dalam diri seseorang.
5.Sikap (attitude) yaitu perasaan (senang-tidak senang, suka-tidak suka) atau reaksi terhadap suatu rangsangan yang datang dari luar.
6.Minat (interest) adalah kecenderungan seseorang untuk melakukan sesuatu perbuatan. Misalnya minat untuk mempelajari atau melakukan sesuatu.
(2) Pengertian Kurikulum Berbasis Kompetensi.
Berdasarkan pengertian Kompetensi diatas Kurikulum Berbasis Kompetensi ( KBK ) dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas standar performansi tertentu sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat tertentu. (KBK) diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat peserta didik agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketetapan, dan keberhasilan dengan penuh tanggungjawab.
C. Karakteristik Kurikulum Berbasis Kompetensi.
Bahwa Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) memiliki karakteristik sebagai berikut:
1.Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun secara klasikal.
2.Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagamaan.
3.Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan periode yang bervariasi.
4.Sumber belajar bukan hanya guru tetapi sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
5.Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam pencapaian suatu kompetensi.
D. Landasan Teoritis Dan Implikasi Pembelajaran Dari Kurikulum Berbasis Kompetensi.
(1) Landasan Teoritis Kurikulum Berbasis Kompetensi.
Paling tidak terdapat tiga landasan teoretis yang mendasari Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), yaitu:
1.Adanya pergeseran dari pembelajaran kelompok kearah pembelajaran individual.
2.Pengembangan konsep belajar tuntas (mastery learning) atau belajar sebagai penguasaan (learning for mastery) adalah suatu falsafah pembelajaran yang mengatakan bahwa dengan sistem pembelajaran yang tepat, semua peserta didik dapat mempelajari semua bahan yang diberikan dengan hasil yang baik.
3.Pendefisian kembali terhadap bakat.
(2) Implikasi Pembelajaran Kurikulum Berbasis Kompetensi.
Implikasi terhadap pembelajaran dalam kurikulum berbasis kompetensi, yaitu:.
1.Pembelajaran perlu lebih menekan pada kegiatan individual meskipun dilaksanakan serta klasikal dan perlu memperhatikan perbedaan peserta didik.
2.Perlu diupayakan lingkungan belajar yang kondusif dengan metode dan media yang bervariasi, sehingga memungkinkan agar setiap peserta didik belajar dengan tenang dan menyenangkan.
3.Dalam pembelajaran perlu diberikan waktu yang cukup, terutama dalam penyelasaian tugas atau praktek, agar setiap peserta didik dapat mengerjakan tugas belajarnya dengan baik.
E. Implementasi Dan Prinsip-Prinsip Pengembangan Dari Kurikulum Berbasis Kompetensi.
(1) Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi.
Implementasi merupakan suatu proses penerapan ide, konsep, kebijakan, atau inovasi dalam suatu tindakan praktis sehingga memberikan dampak, baik berupa perubahan pengetahuan, keterampilan maupun nilai, dan sikap.
Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dapat didefinisikan sebagai suatu proses penerapan ide, konsep, dan kebijakan kurikulum (kurikulum potensial) dalam suatu aktifitas pembelajaran, sehingga peserta didik menguasai seperangkap kompetensi tertentu, sebagai hasil interaksi dengan lingkungan.
Implementasi kurikulum sedikitnya dipengaruhi oleh tiga faktor berikut:
a.Karakteristik kurikulum yang mencakup ruang lingkup ide baru suatu kurikulum dan kejelasannya bagi pengguna dilapangan
b.Strategi Implementasi yaitu Strategi yang digunakan dalam implementasi seperti diskusi profesi, seminar, penataran, loka karya, penyediaan buku kurikulum, dan kegiatan-kegiatan yang dapat mendorong penggunaan kurikulum dilapangan
c.Karakteristik pengguna kurikulum yang meliputi pengetahuan, ketrampilan, nilai, dan sikap guru terhadap kurikulum, serta kemampuannya untuk merealisasikan kurikulum.
(2) Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi.
Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) perlu memperhatikan dan mempertimbangkan prinsip-prinsip:
1.Keimanan, nilai dan budi pekerti luhur.
2.Penguatan integritas nasional.
3.Keseimbangan etika, logika estetika, dan kinestetika.
4.Kesamaan memperoleh kesempatan.
5.Abad pengetahuan dan teknologi informasi.
6.Pengembangan keterampilan hidup.
7.Belajar sepanjang hayat.
8.Berpusat pada anak dengan penilaian yang berkelanjutan dan komperhensif, dan
9.Pendekatan menyeluruh dan kemitraan.
Tiga hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yaitu:
1.Pengembangan Program
Pengembangan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) mencakup pengembangan program tahunan, program semester, program modul (pokok bahasan), program mingguan dan harian dan program pengayan dan remedial serta program bimbingan dan konseling,
2.pelaksanaan pembelajaran
Pembelajaran pada hakekatnya adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya, sehingga terjadi perubahan perilaku kearah yang lebih baik. Dalam pembelajaran, tugas guru yang paling utama adalah mengkondisikan lingkungan agar menunjang terjadinya perubahan perilaku bagi peserta didik. Umumnya pelaksanaan pembelajaran mencakup tiga hal: Pre Tes, proses, dan post tes
3.evaluasi hasil belajar
Evaluasi hasil belajar dalam Implimetasi kurikulum berbasis kompetensi dilakukan dengan penilaian kelas, tes kemammpuan dasar, penilaan akhir satuan pendidikan dan sertifikasi dan benchmarking, dan penilaian program.
F. Keterkaitan Reformasi Sekolah Terhadap Keberhasilan Kurikulum Berbasis Kompetensi.
(1) Ciri-Ciri Reformasi Sekolah
Reformasi sekolah antara lain dapat dilihat dari hal-hal seperti berikut:
1.Dewasa ini perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berlangsung setiap saat, begitu cepatnya perkembangan tersebut sehingga, sulit diikuti oleh “mata telanjang”. Bagaimana sekolah dikondisikan agar dapat mengikuti perkembangan dan perubahan tersebut, hal ini jelas perlu adanya pembaruan sekolah, (school Reform).
2.Perkembangan penduduk yang cepat membutuhkan pelayanan pendidikan yang besar.
3.Sumber daya manusia yang berkualitas.
4.perkembangan teknologi informasi yang cepat pada abad 21 ini, telah menimbulkan berbagai, pemikiran, bukan saja dalam dunia bisnis dan ekonomi.
(2) Faktor-Faktor Yang Perlu Diperhatikan Dalam Reformasi Sekolah.
Reformasi sekolah memiliki arti yang sangat luas, tidak terbatas pada masalah manajemen saja. Dalam hal ini sekolah diharapkan mampu menciptakan iklim yang kondusif bagi perkembangan pribadi peserta didik, tidak menjadi lembaga mekanik, birokratik, dan kaku, tetapi menjadi sebuah lembaga sosial yang organik, demokratik dan inovatif.
Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam proses reformasi sekolah adalah seperti berikut.
1.Tujuan dan sasaran pendidikan nasional dalam pembangunan, membentuk manusia Indonesia secara utuh melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan latihan bagi peranannya pada masa mendatang.
2.Peserta didik merupakan subjek sekaligus objek pendidikan.
3.Mendidik merupakan pekerjaan profesional memberikan petunjuk bahwa tidak setiap orang dapat melaksanakan profesi mendidik (pendidik).
4.Isi pendidikan merupakan segala pengalaman yang harus dimiliki peserta didik sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai melalui pendidikan.
5.Keberhasilan pendidikan sangat ditentukan oleh kelengkapan fasilitas dan sumber belajar.
G. Problematika Kurikulum Berbasis Kompetensi.
Dari pemaparan panjang tentang kurikulum berbasis kompetensi diatas dapat kita ambil problematika kurikulum berbasis kompetensi dalam hal penerapannya, yaitu sebagai berikut:
1.kecakapan guru dalam penerapan kurikulum berbasis kompetensi kurang memadai, seperti:
(1) metode ceramah guru dalam memberikan tugas bagi setiap peserta didik (2) tidak mengelompokkan peserta didik berdasarkan kemampuannya, (3) bahan pengajaran tidak dimodifikasi dan tidak diperkaya (5) ragu untuk berhubungan dengan peserta didik yang mempunyai kelainan, (6) tidak menggunakan prosedur yang bervariasi dalam membuat penilaian dan membuat laporan, (7) lupa bahwa peserta didik tidak berkembang dalam kecepatan yang tidak sama, (8) tidak memperhatikan kalau setiap anak didik bekerja dengan kemampuannya masing-masing pada tiap pelajaran, dan (9) tidak melibatkan peserta didik dalam berbagai kegiatan.
2.Dalam penerapan kurikulum berbasis kompetensi para guru tidak memiliki hal-hal berikut:
(1) tidak menguasai dan memahami bahan dan hubungan bahan dengan baik (2) kurang menyukai mengajar sebagai suatu profesi, (3) tidak memahami peserta didik baik dalam segi pengalaman, kemampuan, dan pretasinya, (4) tidak menggunakan metoda yang bervariasi dalam mengajar (5) tidak mampu mengeliminasi bahan-bahan yang kurang penting dan kurang berarti, (6) tidak mengikuti perkembangan pengetahuan mutakhir, (7) tidak mempersiapkan proses pembelajaran, (8) kurang memberikan dorongan bagi peserta didiknya untuk memperoleh hasil yang lebih baik.
3.Tidak adanya reformasi sekolah yang dilakukan untuk mendukung penerapan kurikulum berbasis kompetensi. sekolah masih menciptakan iklim yang tidak kondusif bagi perkembangan pribadi peserta didik. Sekolah masih menjadi lembaga mekanik, birokratik, dan kaku.
4.Sikap dan karakteristik guru yang tidak sukses mengajar secara efektif dan identifikasikan, yaitu sebagai berikut:
(1) tidak respek dan memahami diri, serta tidak dapat mengontrol dirinya (emosinya labil), (2) tidak antusias dan tidak bergairah terhadap bahan, kelasnya, dan seluruh pengajarannya, (3) tidak komunikatif (tidak dapat mengkomunikasikan idenya terhadap siswa) (4) tidak memperhatikan perbedaan individual siswa. (5) tidak memiliki banyak pengetahuan ,inisiatif, dan kreatif, (6) selalu menonjolkan diri, dan (7) tidak dapat menjadi teladan siswa.
5.Indikator ketidakberhasilan KBK, yaitu sebagai berikut:
(1) tidak adanya peningkatan mutu pendidikan, yang dicapai oleh sekolah melalui kemandirian dan inisiatif kepala sekolah dan guru dalam mengelola dan medayagunakan sumber-sumber yang tersedia, (2) tidak adanya peningkatan efisiensi dan efektifitas pengelolaan dan penggunaan sumber-sumber pendidikan, melalui pembagian tanggung jawab yang jelas, transparan, dan demokratis, (3) tidak adanya peningkatan perhatian serta partisipasi warga dan masyarakat sekitar sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran yang dicapai melalui pengambilan keputusan bersama, (4) tidak adanya peningkatan tanggungjawab sekolah kepada kepala pemerintahan, orang tua peserta anak didik, dan masyarakat pada umumnya berkaitan dengan mutu sekolah, baik dalam intra maupun ekstra kurikuler, (5) tidak adanya kompetisi yang sehat antar sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan melalui upaya-upaya inovatif dengan dukungan orang tua peserta didik, masyarakat dan pemerintah daerah setempat, (6) tidak tumbuhnya kemandirian dan masih adanya sikap kebergantungan dikalangan warga sekolah, tidak bersifat adaptif dan proaktif serta tidak memiliki jiwa kewirausahaan tinggi (ulet, inovatif, dan berani mengambil risiko), (7) tidak terwujudnya proses pembelajaran yang efektif, yang lebih menekankan pada belajar mengetahui (learning to know), belajar bekerja (learning to do), belajar menjadi diri sendiri (learning to be), Dan belajar hidup bersama secara harmonis (learning to live together), (8) tidak terciptanya iklim sekolah yang aman, nyaman dan tertib, sehingga proses pembelajaran tidak dapat berlangsung dengan tenang dan menyenangkan (enjoyble learning), (9) tidak adanya proses evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan. padahal evaluasi belajar secara teratur bukan hanya ditujukan untuk mengetahui tingkat daya serap dan kemampuan peserta didik, tetapi untuk memanfaatkan hasil evaluasi belajar tersebut bagi perbaikan dan penyempurnaan proses pembelajaran di sekolah.
G. Kesimpulan
Kurikulum Berbasis Kompetensi ( KBK ) dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas standar performansi tertentu sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat tertentu. (KBK) diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat peserta didik agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketetapan, dan keberhasilan dengan penuh tanggungjawab.
Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dapat didefinisikan sebagai suatu proses penerapan ide, konsep, dan kebijakan kurikulum (kurikulum potensial) dalam suatu aktifitas pembelajaran, sehingga peserta didik menguasai seperangkap kompetensi tertentu, sebagai hasil interaksi dengan lingkungan.
Tiga hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yaitu: Pengembangan Program, pelaksanaan pembelajaran, dan evaluasi hasil belajar.
Reformasi sekolah memiliki arti yang sangat luas, tidak terbatas pada masalah manajemen saja. Dalam hal ini sekolah diharapkan mampu menciptakan iklim yang kondusif bagi perkembangan pribadi peserta didik, tidak menjadi lembaga mekanik, birokratik, dan kaku, tetapi menjadi sebuah lembaga sosial yang organik, demokratik dan inovatif.
Problematika kurikulum berbasis kompetensi dalam hal penerapannya, yaitu sebagai berikut: (1) kecakapan guru dalam penerapan kurikulum berbasis kompetensi kurang memadai, (2) dalam penerapan kurikulum berbasis kompetensi para guru tidak memiliki sikap sebagai seorang tenaga pengajar yang profesional, (3) tidak adanya reformasi sekolah yang dilakukan untuk mendukung penerapan kurikulum berbasis kompetensi. sekolah masih menciptakan iklim yang tidak kondusif bagi perkembangan pribadi peserta didik. Sekolah masih menjadi lembaga mekanik, birokratik, dan kaku, (4) sikap dan karakteristik guru yang tidak mampu mengajar secara efektif.

DAFTAR PUSTAKA
Drs. Mulyoso, E.. 2003. (KBK) Konsep, Karakteristik, Implementasi, Dan Inovasi, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sukmadinata, N.. 1998. Prinsip Dan Landasan Pengembangan Kurikulum, Jakarta: P2LPTK Dept.DikBud.
AR. Tilaar, H.. 1994. Managemen Pendidikan Nasional Dan Kajian Pendidikan Masa Depan, Bandung: Remaja Rosdakarya.
E. Sudirjo. Managemen Berbasis Sekolah, Konsep, Strategi Dan Implementasi, Bandung: Remaja Rosdakarya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar