welcome to the free zone...your expression is amazing...

Sabtu, 28 Juni 2008

Tentang peran, tugas dan tanggung jawab Guru

A. Latar Belakang Masalah
Belajar dapat diartikan sebagai proses perubahan tingkah laku pada diri individu berkat adanya interaksi antar individu ataupun antara individu dengan lingkungannya. Dalam pengertian ini terdapat kata "perubahan" yang berarti bahwa seseorang setelah mengalami proses belajar akan mengalami perubahan baik dari segi tingkah laku, pengetahuan, maupun sikapnya.
Mengajar pada prinsipnya adalah membimbing siswa dalam kegiatan belajar atau mengandung pengertian bahwa mengajar merupakan suatu usaha mengorganisasi lingkungan sebagai bahan pengajaran dalam proses belajar.
Proses belajar mengajar merupakan suatu proses dimana didalamnya terdapat serangkaian interaksi timbal balik antara guru dan murid demi mencapai tujuan edukatif. Proses belajar mengajar merupakan inti dari pendidikan secara keseluruhan dengan guru sebagai pemegang peranan utama. Karena pentingnya guru dalam proses belajar ini, maka guru dituntut untuk bisa menjalankan peranan, tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang pengajar.

B. Tugas Guru
Apabila kita kelompokkan; terdapat tiga jenis tugas guru, yaitu:
1.Tugas Dalam Bidang Profesi
Tugas guru dalam bidang profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti menanamkan, meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup dan dasar hidup kepada anak didiknya. Mengajar berarti mengembangkan dan memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. Sedangkan melatih berarti mengembangkan ketrampilan dan potensi dalam diri anak didik.
Tugas guru sebagai suatu profesi menuntut kepada guru untuk mengembangkan profesionalitas diri sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
2.Tugas Dalam Bidang Kemanusiaan
Tugas kemanusiaan menuntut seorang guru untuk menanamkan nilai-nilai kemanusiaan kepada anak didik. Guru harus bisa menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua bagi anak didik di sekolah.
3.Tugas Dalam Bidang Kemasyarakatan
Dalam bidang ini guru mempunyai tugas mendidik dan mengajar masyarakat untuk menjadi warga Negara Indonesia yang bermoral Pancasila. Ini berarti seorang guru berkewajiban mencerdaskan Bangsa menuju pembentukan manusia Indonesia seutuhnya yang berdasarkan Pancasila.
Bila dipahami, maka tugas guru tidak hanya sebatas dinding sekolah; tetapi juga sebagai penghubung antara sekolah dengan lingkungan masyarakat.

C.Peran Guru
Peran yang harus dijalankan oleh seorang guru yaitu, antara lain sebagai:
1.Korektor
Sebagai korektor, guru harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan mana nilai yang buruk. Kedua nilai ini mungkin telah anak didik miliki dan mungkin pula telah mempengaruhi anak didik sebelum dia masuk kesekolah. Latar belakang kehidupan anak didik yang berbeda-beda sesuai dengan sosio-kultur masyarakat dimana anak didik tinggal akan mewarnai kehidupannya. Semua nilai yang buruk harus disingkirkan dan yang baik harus dipertahankan dari jiwa dan watak anak didik. Ini berarti guru dalam peranannya sebagai korektor yang menilai dan mengoreksi semua sikap, tingkah laku dan perbuatan anak didik. Koreksi yang harus guru lakukan terhadap sikap dan sifat anak didik tidak terbatas pada dinding sekolah; namun juga diluar sekolah (lingkungan masyarakat).
2.Inspirator
Sebagai inspirator, guru harus dapat memberikan stimulus bagi kemajuan belajar anak didik. Guru harus dapat memberikan petunjuk bagaimana cara belajar yang baik. Guru harus memberikan inspirasi bagi kemajuan anak didik.
3.Informator
Sebagai informator, guru harus dapat memberikan informasi tentang perkembangan kemajuan dan teknologi kepada anak didik. Informasi yang baik dan efektif diperlukan anak didik untuk mengembangkan sisi pengetahuannya. Untuk menjadi informator yang baik dan efektif, penguasaan bahasa adalah kuncinya. Guru yang baik adalah guru yang mengerti informasi apa yang diperlukan anak didik.
4.Organisator
Guru juga memiliki peranan sebagai organisator dalam pengelolaan kegiatan akademik, menyusun tata organosatoris sekolah. Jika semua perangkat diorganisatoriskan, maka akan tercipta suasana yang kondusif demi mencapai efektifitas dan efisiensi kegiatan belajar mengajar disekolah.
5.Motivator
Sebagai motivator, guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar bersemangat dan aktif dalam belajar. Dalam upaya memberikan motivasi, guru harus dapat menganalisis motif-motif apa yang menyebabkan anak didik malas belajar dan menurunnya prestasi anak didik dikelas. Motivasi dapat efektif bila dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan anak didik serta menganeka ragamkan cara belajar dikelas.
6.Inisiator
Dalam peranannya sebagai inisiator, guru harus dapat menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan dan pengajaran. Guru harus menjadikan dunia pendidikan tidak lagi menakutkan bagi anak didik. Khususnya menjadikan interaksi edukatif yang lebih kondusif agar lebih baik.
7.Fasilitator
Sebagai fasilitator, guru hendaknya dapat menyediakan fasilitas yang membantu kemudahan kegiatan belajar bagi anak didik. Lingkungan belajar yang menyenangkan, ruangan kelas yang rapi dan fasilitas yang lengkap tidak boleh terlewatkan oleh guru. Sehingga nantinya akan tercipta suasana yang kondusif dalam proses belajar mengajar.
8.Pembimbing
Kehadiran guru disekolah adalah untuk membimbing anak didik menjadi manusia dewasa yang bersusila dan mempunyai kecakapan hidup. Guru diharapakan mampu memberi bimbingan kepada anak didik dalam mengatasi kesulitan dan menghadapi tahap kedewasaannya.
9.Demonstrator
Dalam interaksi edukatif, tidak semua bahan pelajaran dapat dipahami oleh anak didik. Guru harus berusaha memperagakannya, sehingga apa yang guru inginkan sejalan dengan pemahaman anak didik.
10.Pengelola Kelas
Sebagai pengelola kelas, guru hendaknya dapat mengelola keadaan kelas dengan baik. Sebab kelas adalah tempat yang penting dalam interaksi edukatif. Maksud dari pengelolaan kelas adalah agar anak didik betah belajar dikelas dengan motifasi yang tinggi.
11.Mediator
Sebagai mediator, guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pengajaran dalam berbagai bentuk dan jenisnya; baik yang material maupun yang nonmaterial.
Sebagi mediator, guru dapat pula diartikan sebagai penengah dalam proses belajar anak didik. Dalam diskusi, guru dapat berperan sebagai pengatur jalannya diskusi.
12.Supervisor
Sebagai supervisor, guru hendaknya dapat membantu, memperbaiki dan menilai secara kritis terhadap proses pengajaran. Teknik-teknik supervisi harus guru kuasai dengan baik agar dapat melakukan perbaikan terhadap situasi belajar mengajar.
13.Evaluator
Sebagai evaluator, guru dituntut untuk menjadi seorang penilai yang baik dan jujur; baik dalam aspek instrinsik maupun aspek ekstrinsik. Berdasakan hal ini, guru harus dapat memberikan penilaian dalam dimensi yang luas.
Sebagai evaluator, guru tidak hanya menilai produk (hasil pengajaran), tetapi juga meniali prosesnya. Dari sini guru akan mendapat umpan balik (feetback) tentang pelaksanaan pengajaran yang dilakukan untuk lebih meningkatkan proses interaksi edukatif menjadi lebih baik.

D. Tanggung jawab guru
Guru adalah orang yang bertanggung jawab mencerdaskan kehidupan anak didiknya. Membimbing anak didik menjadi pribadi yang susila adalah tanggung jawab yang akan selalu diemban seorang guru. Guru harus membina anak didiknya agar dimasa mendatang menjadi orang yang berguna bagi Bangsa, Negara dan Agama.
Adalah menjadi tanggung jawab seorang guru untuk memberikan sejumlah norma kepada anak didik agar tahu mana perbuatan yang susila dan mana yang asusila; mana perbuatan yang bermoral dan mana yang tidak bermoral.
Jadi, guru bertanggung jawab atas segala sikap, tingkah laku dan perbuatannya dalam mendidik jiwa dan watak anak didik.

E. Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat diambil kesimpulan:
Tugas seorang guru, meliputi: tugas dalam bidang profesi, tugas dalam bidang kemanusiaan, tugas dalam bidang kemasyarakatan.
Peran yang harus dijalankan oleh seorang guru yaitu, antara lain sebagai: (1). Korektor, (2). Inspirator, (3). Informator, (4). Organisator, (5). Motivator, (6). Inisiator, (7). Fasilitator, (8). Pembimbing, (9). Demonstrator, (10). Pengelola Kelas, (11). Mediator, (12). Supervisor, (13). Evaluator,
Guru bertanggung jawab atas segala sikap, tingkah laku dan perbuatannya dalam mendidik jiwa dan watak anak didik.
Dalam mencapai tujuan pendidikan, guru merupakan salah satu faktor yang berperan paling penting. Dan guru dituntut harus mampu menjalankan tugas, peran dan tanggung jawabnya dengan baik.

DAFTAR PUSTAKA
Ali, Muhammad. 1991. Guru Dalam Proses Belajar Mengajar. Cet VIII. Sinar Baru: Bandung.
Bahri Djamarah, Syaiful. 2000. Guru Dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif. Cet I. Pustaka Cipta: Jakarta.
_____________. 1994. Prestasi Belajar Dan Kompetensi Guru. Usaha Nasional: Surabaya.
Hasibuan JJ. & Moedjiono. 1988. Proses Belajar Mengajar. Rosda Karya Remaja: Bandung.
Idhoci Anwar, Mohc. 2003. Administrasi Pendidikan Dan Managemen Biaya Pendidikan. Cet I. Alfabeta: Bandung.
Uzer Ustman, Moh. 2006. Menjadi Guru Profesional. Cet XX. Rosda Karya Remaja: Bandung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar